SEJARAH |
|
Keberadaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, yang merupakan cikal bakal Universitas Tadulako ditandai dengan 3 (tiga)
tahapan perjalanan sejarah yaitu periode Universitas Tadulako status
swasta (1963-1966), periode status cabang (1966-1981), dan status negeri
yang berdiri sendiri UNIVERSITAS TADULAKO (UNTAD), sejak tahun 1981.
|
|
| 1. | Periode Status Swasta (1963-1966) |
Universitas
Tadulako sebagai perguruan tinggi swasta bermula dan tumbuh dengan
mendapatkan kehidupan dari swadaya murni masyarakat Sulawesi Tengah,
sudah berdiri sebelum daerah Sulawesi Tengah mendapatkan statusnya
sebagai Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Tengah. Tadulako
secara konkret berarti pemimpin, dan menurut sifatnya berarti
keutamaan. Dengan demikian tadulako adalah pemimpin yang memiliki
sifat-sifat keutamaan (adil, bijaksana, jujur, cerdas, berani, bersemangat, pengayom, pembela kebenaran).
Pada tanggal 8 Mei 1963 berdirilah Universitas Tadulako dengan status Swasta, dengan rektor pertama Drh. Nasri Gayur. Setelah melalui berbagai macam usaha untuk meningkatkan status dan peran Universitas Tadulako, maka pada tanggal 12 September 1964 ditingkatkan statusnya menjadi “TERDAFTAR“sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 94/B-SWT/P/64, dengan empat fakultas : Fakultas Sosial Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Ilmu Hayat dan Ilmu Pendidikan. Perkembangan selanjutnya bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Hukum sehingga keseluruhan menjadi 5 (lima) fakultas. |
|
| 2. |
Periode Cabang (1966-1981)
|
Berbagai upaya
dan kerja keras yang dilakukan oleh pemuka masyarakat di daerah ini,
sehingga terwujudlah Perguruan Tinggi Negeri dengan status cabang, yaitu
Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin, berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966 dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang Cabang Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 2 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966. Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin (Untad Cabang Unhas) terdiri atas empat fakultas yaitu : Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Sosial dan Politik. IKIP Ujung Pandang Cabang Palu terdiri atas tiga fakultas yaitu : Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Sastera dan Seni dan Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta. |
|
| 3. | Universitas Tadulako Negeri Berdiri Sendiri (sejak tahun 1981) |
Untuk lebih
mengefektifkan upaya mewujudkan satu universitas negeri yang berdiri
sendiri, maka pada tahun 1978 atas fasilitasi Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah,
dibentuklah Koordinatorium Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah (PTST) yang
diketuai oleh Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah dengan enam orang wakil
ketua yang berasal dari UNTAD Cabang UNHAS (3 orang) dan IKIP Ujung
Pandang Cabang Palu (3 orang).
Upaya Koordinatorium PTST tersebut untuk menyatukan kembali kedua perguruan tinggi cabang di Sulawesi Tengah pada akhirnya muncul dan menjadi dasar yang lebih kokoh untuk berdirinya universitas negeri yang berdiri sendiri. Atas dukungan dan upaya masyarakat di Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah, Rektor UNHAS, Rektor IKIP Ujung Pandang serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, akhirnya status cabang kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut di atas ditingkatkan menjadi “UNIVERSITAS NEGERI YANG BERDIRI SENDIRI”, dengan nama UNIVERSITAS TADULAKO (UNTAD) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981, berdasarkan Keputusan Presiden tersebut Untad terdiri atas 5 (lima) fakultas :
sumber : http://www.untad.ac.id
| |
Jumat, 05 Oktober 2012
My Campus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar